Tabalong. Mengetahui telah terjadi kebakaran lahan di RT. 14 Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, petugas gabungan dengan sigap menuju lokasi kejadian. Rabu siang (26/07).
Tim petugas gabungan karhutla yang terdiri dari Babinsa Koramil 04/Tanta, Bhabinkamtibmas Polsek Murung Pudak, UPBS, UPBD dan Polantas bersinergi memadamkan api.
Peralatan mobil air tangki dan manual dikerahkan untuk memadamkan api yang membakar lahan milik warga tersebut.
Baca juga:
Poempida: IDCTA Promosikan Dekarbonisasi
|
Faktor cuaca yang panas dan kondisi rerumputan kering menyebabkan api cepat menyebar dan baru berhasil dipadamkan dalam waktu 2 jam.
Ditemui di lokasi yang berbeda, Dandim 1008/Tabalong Letkol Czi Catur Witanto SIP., M.Si., M.Tr(Han) membenarkan anggotanya yang tergabung dalam tim penanggulangan kebakaran hutan dan lahan langgsung bersinergi dengan petugas lainnya memadamkan api.
Dandim juga memberikan imbauan kepada warga masyarakat untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran, mengingat saat ini sedang musim kemarau yang rentan terjadi kebakaran hutan dan lahan.
"Kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Tabalong untuk tidak membuka lahan perkebunan dengan cara membakar lahannya. Termasuk juga membakar sampah, karena memiliki potensi dapat menyebabkan kebakaran yg lebih besar. Mari kita sama sama menjaga lingkungan kita agar tetap terpelihara dengan baik" imbau Dandim
Terakhir Dandim berpesan, apabila mengetahui adanya kebakaran hutan dan lahan untuk segera melaporkan. Bisa ke Babinsa, bhabinkamtibmas, kelurahan atau desa, BPBD dan UPBS melalui sistem komunikasi yang ada.(pendim1008).